Catatan Betmen

Feb 17, 2014

Tentang Cara Mereka Hidup!


Susan Boyle : Image by Google

Ada dua cerita menarik tentang hidup. Pertama seorang anak muda kelahiran 1990 bernama Sung-bong Choi asal Korea Selatan. Ia mulai terkenal sejak mengikuti Korean’s Got Talent 2011 dan berhasil mendapatkan juara dua. Sosok kedua Susan Magdalena Boyle pemenang Britain's Got Talent pada 2009

Berbeda dengan Sung-bong, Susan berhasil menyabet juara pertama dalam ajang talenta tersebut. Bisa dikatakan mereka adalah dua manusia yang berhasil muncul dalam program yang sama yaitu Got Talent, namun dinegara berbeda. Bong memiliki kisah tersendiri ketika mengikuti acara tersebut, ia bahkan merasa kalau ajang tersebut tidak berhak diikutinya.

Ketika juri (Song Yun-ah) menanyakan kenapa Bong tidak mengisi riwayat keluarga dalam blangko pendaftaran ia terdiam dan memberi jawaban yang mengejutkan bahwa ia dibuang oleh keluarganya ketika umurnya tiga tahun dan masuk panti asuhan. Tiga tahun setelahnya ia melarikan diri dan hidup dijalanan seorang diri. Mencari makan dengan jualan makanan dan minuman ringan.

Ia berjuang mati-matian dalam ganasnya kehidupan liar, terombang-ambing di jalanan, dunia obat geng dan obat-obatan. Dalam catatan hidup ia bahkan menyebutkan bahwa ia pernah disekap oleh preman jalanan. Hingga ditangkap oleh polisi dan dikembalikan ke sekolah.

Susan punya cerita yang lain, dengan sosok yang biasa saja, umur yang sudah melewati masa hura-hura ia berhasil memukau para juri hingga sampai ke tahap final dan menjadi fenomenal Britain Got Talent 2009.
 “I know what they were thinking, but why should it matter as long as I can sing? It's not a beauty contest.Susan Boyle, The Sunday Times

Sung-bong Choi Image by Google

Tulisan ini tidak bertujuan mempromosikan apapun atau siapapun. Namun hanya sebagai pengingat bahwa air akan menemukan muaranya sendiri ketika tiba masanya. Dua sosok diatas mewakili manusia-manusia yang tidak menyerah dan mencoba peruntungannya.

Dalam nuansa lain mereka manusia kekurangan namun tidak menyerah dengan ketidakmampuan mereka dalam beberapa hal kemudian melejitkan sudut talenta lain yang mereka punya.
*hanya pengingat diri dan kembali membiasakan untuk menulis.


Feb 9, 2014

Catatan Akhir Desember (2)

google image
Anak muda kedinginan, ada asap kecil keluar disela nafas. Seminggu yang lalu Kairo hampir dipastikan tergenang es batu, Provinsi dan wilayah yang terletak di dataran tinggi dipastikan bersalju. O…ooo… Dan kini kami anak muda sadar, bahwa musim salju bukanlah musim yang menyenangka untuk di impikan.

Guyuran hujan Rabu, Kamis, Jum’at Tgl. 13 minggu lalu memastikan pergantian musim. Jadi kota ini tidak jadi muntah salju, ada rasa syukur. Sakit sekali, sejak tubuh ini berlabuh, tahun inilah dinginnya menembus sembari menusuk sum-sum anak muda. Ija limboetmerek murah dipastikan kurang berfugsi, lalu toko Ammu Sya’ban saban hari dipenuhi pelanggan hingga malam hari.

Kabar terakhir, Palestina dan Suriah dipeuhi salju. Kali ini alam yang beringas, anak-anak dan manula mengeras, ada informasi israel membuka waduk dengan debit air full akibat hujan. Hingga meluluh lantakkan beberapa kampung terdekat.

Suriah dipenuhi foto es manusia, badai salju ditambah kekuragan stok selimut dan tenda dibawah standar musim dingin membuat pengungsi disana tak berdaya. Jika anak muda yang disini hanya merasakan dingin menembus tulang sulbi, maka seluruh tubuh mereka mati rasa, ini keadaan dunia Islam.

Dunia betul-betul disibukkan dengan masalah yang terus bersambung, kadang mana yang penting dan tidak bermamfaat sangat susah kita bedakan. Jika tidak jeli media bakalan menyeret mindset kita menuju mon tuha yang ujung-ujungnya kita menjadi tong sampah dalam istilah orang desa.

Re-memorize again!

Disini berita demo adalah makanan, saban hari manusia berdemo. Jika dulu di Tahrir Square, Rab’ah, Abbasiah, Ramsis dan di berbagai Provinsi. Kini mereka beralih berdemo di Universitas besar. Bisa jadi disinilah tempat yang paling aman untuk menyuarakan keadilan, kalau ditempat lain dipastikan mereka akan punah.

Di Turki mereka sudah sampai kepada tahap proyek pembebasan undang-undang dari aturan larangan praktek Islam dalam konstitusi, sekularisme dan liberalisasi disegalan lini dari dulu merantai mereka semenjak jatuhnya emperor terakhir Islam Turki Usmani.

Dulu, hampir saja putra mahkota memilih memerangi kembali kekalahan mereka, dengan panglima perang nan bersahaja yang siap jiwa raga untuk merebut kembali tahta kerajaan. Namun harapan mereka diredam oleh nasehat-nasehat ulama besar pada saat itu. Mereka mau mendengar, jika saja mereka berperang maka dipastikan bahwa mereka akan kehilangan sisa generasi Islam.

Karena dari sisa generasi tersebut diharapkan akan lahir generasi yang akan membangun Islam tanpa lagi kehilangan banyak nyawa zero hasil. Merekalah yang mendidik kepala-kepala yang sekarang berdiri didepan sisa bangsa Usmani tersebut.

Bukan sekali dua kali mereka mengalami kekalahan dan upaya pemberangusan. Berkali-kali mereka ditindas, dikudeta serta ditekan. Namun mereka terus berevolusi dengan penyesuaian disana-sini, sampai-sampai mengganti idealisme kendaraan liberal demi mengembalikan maruah Islam.

Di negeriku kaum-kaum terpecah belah, sebagian sedang bereuforia, bagian lainnya mengutuk bagian sebelumnya. Kaumku sedang membelah diri, membuat sekat-sekat kecil. Masing-masing tidak lagi saling melihat, menutup mata dan telinga.

Entahlah, seseorang nan jauh disana berseru “Sebaiknya kita sama-sama kembali ke pangkuan ulama, meminta cuil-cuil keikhlasan para pewaris nabi agar kita tidak lagi terpecah belah”.­­­­

Mari kita ikut bersuka ria saja, walaupun mungkin kita tak tersentuh. Anggap saja kita bagian dari euphoria tersebut sambil mempersiapkan generasi untuk menggantikan posisi mereka kelak. Mungkin sepuluh atau 20 tahun, muka-muka akan berganti. Itulah seharusnya yang harus kita persiapkan.

Ganti mereka dengan generasi ber-otak dunia dengan hati ber-akhirat. Manusia yang akan memberi makan para yatim dan janda-janda, membangun jalan-menuju pelosok desa. Mereka yang suka menghidupkan Dayah dan Mesjid, membumikan tarbiyah non-golongan dengan pemahaman Islam yang rahmatan lil a’lamin.

* Anggap saja ini sebagai catatan isengan anak qanun:D

Dec 4, 2013

Catatan Desember (1)

Google Doc.

Kawan, ketika kita melihat berbagai hal yang tidak kita ketahui, tidak kita pahami keadaanya dan jauh dari ilmu yang kita punya atau sesuatu yang kita tidak punya kapasitas untuk menjawab dan menanggapinya maka janganlah terburu-buru.

Berilah orang-orang yang paham hak mereka, untuk menjawab dan memberi jawaban terhadap masalah tersebut. Biarlah kita berdiri disuatu sudut mendengar, menyimak dengan baik apa yang mereka ketahui, jika sesuai maka begitulah jawabannya, jika tidak sesuai seperti keinginan kita maka tunggulah hingga masalah tersebut dijawab oleh orang lain yang juga punya kapasitas.

Namun ketika para ahlinya sudah memberikan semua pendapatnya dan tidak ada satupun yang tidak sesuai seperti yang kita harapkan, segeralah menjauh dari persoalan tersebut. Bisa jadi kita memang tidak layak berurusan dengan hal tersebut.

Lihatlah laron (red. anai-anai), mereka muncul dimusim hujan. Makhluk ini memiliki semangat yang sangat menggebu-gebu mencari cahaya demi menghangatkan tubuhnya. Berbondong-bondong memadati lampu mengepakkan sayap indah hingga tanpa sadar satu persatu sayapnya rontok. Lalu berjatuhan, bahkan banyak yang mati setelah mendapatkan cahaya yang diimpikannya.

Disudut lain sekelompok yang lain sedang berputar-putar berusaha menggapai cahaya lilin, setelah dekat dan menggapainya mulailah cahaya tersebut membakar tubuhnya menjadi hangus.

Kita manusia juga punya kecenderungan seperti itu, ketika “sebuah hal baru” terjadi maka beramai-ramai mengerahkan seluruh kemampuan untuk mengomentari, menganalisa dan berkomentar baik atau jelek terhadap hal tersebut. Padahal disitu bukanlah kelahlian kita. Bahkan sebagian memang tidak sedikitpun tau tentang dunia yang mereka hitamkan. Lalu dengan meraung-raung memberikan komentar busuk.

Syaikh Ali Jum’ah dalam sebuah kesempatan menjelaskan bahwa sifat seperti ini juga ada pada lalat. Jika lebih jauh kita perhatikan, lalat sangat menyukai kotoran, sesuatu yang bau menyengat baik tempat kotor maupun makanan bahkan dimana saja ia akan hinggap, tidak peduli sedang dimana dan apa yang dikonsumsi dan dilakukannya.

Lalat-lalat tersebut mengerumuni sesuatu yang baik dan juga sesuatu yang buruk, sehingga ketika mereka sedang berkerumun, kita tidak tahu apakah yang dikerumuni itu sesuatu yang baik atau buruk dan bahkan sesuatu yang baik jika dikerumini akan lalat menjadi buruk?

Hal ini juga berlaku untuk manusia, ketika mereka berkerumun, belum tentu yang mereka kerumuni adalah sesuatu yang benar. Betapa banyak kita melihat manusia berkerumun untuk hal buruk, sebagaimana lalat mengerumuni kotoran. Dan betapa banyak pula kita melihat kebenaran sepi dari kerumunan orang.

Katakanlah (Muhammad), “Tidaklah sama yang buruk dengan yang yang baik, meskipun banyaknya keburukan itu menarik hatimu…” (Q.S. al-Maidah: 100).

Bijaklah kita ketika mengerumuni sesuatu, jauhilah sifar hasad dengki supaya Allah Swt. menampakkan wujud sebenarnya dari permasalahan tersebut. Apakah layak untuk kita dekati atau cukup kita serahkan saja kepada ahlinya untuk diselesaikan sembari berdoa kepada Allah agar mereka dimudahkan dalam menyelesaikanyya. Jika memang kita ingi berkomentar nampakkallah sikap yang mendidik.

Sikapi dengan baik, jika membela berikallah uraian-uraian penjelasan, kalaupun menolak hendaklahnya dengan cara yang   menunjukkan bahwa kita merupakan orang yang betul-betul punya itikad baik terhadap hal tersebut. Jauhilah hinaan, hujatan, kata-kata kotor dan bahkan pengkafiran terhadap hal yan belum kita tau pangkal ujungnya.

Jika memang tidak mampu, maka saran yang pertama dan terakhir agar “hendaknya hal tersebut dijauhi saja”. Cukup lihat dari jauh dan berkomentar dalam hati.

Nov 4, 2013

Biografi Syekh Ali Jum'ah

Google Image
Ayahnya bernama Syeikh Jum`ah bin Muhammad dan ibunda Fathiyah Hanim binti Ali bin `Id alim dalam bidang fiqih dan merupakan lulusan Universitas Kairo, Jurusan Hukum. Kedua orang tuanya merupakan keluarga yang dikenal baik dan beradab. Nama asli beliau adalah Abu Ubadah Nuruddin Ali bin Jum`ah bin Muhammad bin Abdul Wahhab bin Salim bin Abdullah bin Sulaiman, al-Azhari al-Syafi`i al-Asy`ari.

Beliau lahir provinsi Bani Suef pada hari Senin 7 Jumadal Akhir 1371 H/3 Maret 1952 M. Masa kecilnya tumbuh besar bersama orang tuanya, belajar agama dengan tekun semenjak kecil. Jum'ah kecil dikenal berkahlak mulia, menghabiskan kesehariannya dengan mengkhatamkan buku di perpustakaan milik ayahnya.

Tahun 1963 (umur lima tahun) beliau mendapatkan ijazah madrasah ibtidaiyah di Provinsi bani Suef, kemudian dilanjutkan dengan ijazah madrasan tsanawiyah pada tahun 1966, disamping itu beliau juga telah mengkhtamkan hafalan Al-Qur'annya kepada beberapa guru.
Beliau berpindah ke kota Kairo bersama kakak perempuannya dan menamatkan jenjang pendidikan madrasah aliyah pada tahun 1969.  Syeikh Ali Jum`ah muda kemudian masuk ke Universitas Ain' Syams dan mendapatkan gelar sarjana di fakultas perdagangan pada bulan Mei 1973.

Selanjutnya Syeikh Ali melanjutkan belajar di al-Azhar, beliau bertemu dengan para guru dan ulama besar pada masa itu. Beliau menghafal berbagai kitab ilmu-ilmu dasar, seperti kitab Tuhfatul Athfal (Ilmu Tajwid), kitab al-Rahabiyah (Ilmu Mawaris)Alfiyah Ibnu Malik (Ilmu Nahwu), al-Ghayah wa al-Taqrib (Ilmu Fikih), al-Mandzumah al-Bayquniyah (Mustalah Hadis) dan beberapa ktab dasar ilmu penunjang pemahaman Islam.

Tahun 1979 Syeikh Ali mendapatkan gelar sarjana (License) dari Fakultas Dirasat Islamiyah wa al-`Arabiyah Universitas al-Azhar Kairo. Pengajian dengan ulama besar tidak beliau tinggalkan dan beliau juga fokus pada pendidikan formal. Tahun 1985 mendapatkan gelar Master dengan peringkat cum laude di kuliah pascasarjana Universitas al-Azhar Kairo di Kuliyah Syari`ah wal Qanun spesifikasi Usul Fikih. Gelar Doktor beliau raih pada tahun pada tahun 1988 dengan peringkat summan cum laude.

Syeikh Ali Jum'ah dikenal mempunyai guru yang banyak dan alim disegala bidang, diantara guru yaitu Syeikh Abdullah bin Siddiq al-Ghumari, pakar hadis pada zamannya, menghafal lebih dari lima puluh ribu hadis lengkap dengan sanadnya.

Syeikh Ali membaca kitab Shahih Bukhari, kitab Muwattha Imam Malik, kitab al-Luma` fi Ushul Fiqh karya Imam Syairazi dihadapan Syeikh Gumari. Hingga Syeikh Abdullah al-Ghumari memberikan beliau ijazah dalam meriwayatkan hadis serta memberi beliau ijazah dalam berfatwa.

Beliau juga menganjurkan para muridnya yang lain untuk mengambil ilmu dari Syeikh Ali Jum`ah dan menyatakan bahwa beliau adalah salah satu muridnya yang terpandai di Mesir.
Kemudian Syeikh Abdul Fattah Abu Ghuddah, seorang ulama yang terkenal dengan keluasan ilmunya pada saat masa itu. Kepadanya Syeih Ali membacakan kitab al-Adab al-Mufrad karya Imam Bukhari.

Suatu saat Syeikh Ali Jum`ah melakukan penelitian ulang terhadap kitab Ushul Fiqh karya Syeikh Muhammad Abunnur Zuhair, dan beliau menuliskan ijazah yang beliau dapatkan dari Syeikh Muhammad Abunnur di dalam buku itu. Kemudian Syeikh Abdul Fattah Abu Ghuddah berkata, “Kami terima ijazah buku ini darimu!”. Sebuah kehormatan yang besar bagi Syeikh Ali Jum`ah saat gurunya yang telah dikenal dengan keluasan ilmunya mengambil riwayat sebuah buku darinya.

Selanjutnya Syeikh Muhamamd Abunnur Zuhair, Wakil Rektor Universitas al-Azhar, seorang pakar Usul Fikih dari Universitas al-Azhar, anggota lembaga fatwa. Kepadanya Syeikh Ali Jum`ah membacakan kitabnya Usul Fikih yang memiliki tebal empat jilid di rumahnya. Dan Syeikh Muhammad Abunnur telah memberinya ijazah untuk mengajar dan berfatwa.

Dan Syeikh Jadurrabi Ramadhan Jum`ah, Dekan Fakultas Syariah wa al-Qanun Universitas al-Azhar saat itu, yang dikenal dengan sebutan “Syafi`i Kecil” karena keluasan ilmunya dan keahliannya dalam bidang fikih mazhab Imam Syafi`i. Syeikh Ali Jum`ah belajar fikih Syafi`i kepadanya, begitu juga belajar kitab al-Asybah wa al-Nazair tentang kaidah fikih karya Imam Suyuthi hingga beliau menghafalkannya. Syeikh Jadurrabbi suatu saat pernah berkata kepada Syeikh Ali Jum`ah di hadapan kawan-kawannya, “Penamu ini lebih baik dari penaku.”

Syeik Ali Jumah mulai bergabung dengan lembaga fatwa atas persetujuan Syeikh Jadulhaq Ali Jadulhaq saat tersebut beliau sebagai mufti Mesir. Beliau juga dikabarkan pernah mengikuti majlis riwayat hadis yang diajar oleh Syeikh Yasin al-Fadani.

Habib Umar dan Dr. ALi Jum'ah
Syekh Usamah Sayyid al-Azhari, menuliskan:

“Beliau (semoga Allah meridhainya) datang ke masjid al-Azhar selepas terbit matahari, kemudian duduk di sana membuka pelajaran hingga tiga jam lebih setiap harinya. Mengajarkan berbagai macam cabang ilmu dari hadis, usul fikih, fikih, qiraah, dan berbagai cabang ilmu lain.”
“Allah telah menghidupkan kembali ilmu dan majlis ilmu di al-Azhar melalui beliau. Di al-Azhar kembali dibacakan buku-buku hadis, fikih, usul fikih, bahasa arab.”
“Setelah lama saya memperhatikan kecerdasan dan pemahaman beliau, saya melihat kemampuan beliau yang luar biasa dalam menyelesaikan permasalahan kontemporer dan kemampuannya dalam mengklarifikasinya terhadap pendapat-pendapat para ulama.”

Diantara Jasa Syeikh Ali terhadap dunia Islam yaitu pada tahun 1990 beliau berhasil menghidupkan kembali tradisi pengajian pelajaran agama di masjid al-Azhar yang telah lama dilarang dan ditututup oleh pemerintah, pembelajaran di ruwaq-ruwaq di Mesjid terbuka untuk umum sehingga orang-orang yang ingin lebih mendalami tentang agama bisa mengikuti pelajaran ini. Jelas hal ini menghidupkan kembali ruh Islam Manhaj Washatiyah rahmatal lil A'lamin.

Tahun 2003 Sheikh Ali ditunjuk sebagai Grand Mufti Mesir. Nah ketika beliau menjabat sebagai Grand Mufti Republik Arab Mesir, beliau membuat Dar al-Ifta al-Misriyyah menjadi sebuah institusi modern dengan dewan fatwa dan sistem checks and balances .
Hingga institusi tersebut memiliki teknologi yang mumpuni dengan dikembangkannya sebuah website dan call center dimana orang semakin mudah untuk meminta fatwa tanpa harus datang ke kantorDar al-Ifta al-Misriyyah(MH)

*Sumber :
1. Kitab Asanid al-Mashriyyin karya Syeikh Usamah Sayyid al-Azhari.
2. Website resmi http://www.ali-gomaa.com/
3. Fans Page Facebook: Suara Azhar.

3. Dan beberapa sumber lainnya.

Lembaga Fatwa Mesir dari Masa ke Masa

Doc. Google Image
Oleh: Faza Abdu Robbih
Ensiklopedi fatwa ulama Mesir dari fatwa sahabat Uqbah bin Amir, hingga Mufti Besar Mesir Syeikh Ali Jum’ah telah disusun sampai 22 jilid. Demikian pula dibukukan dalam 23 jilid fatwa Dar Al Ifta’ Al Mishriyah yang mencakup fatwa di masa Syeikh Hasunah An Nawawi menjadi mufti tahun 1895 hingga di masa Syeikh Ali Jum’ah dan fatwa yang tertulis dalam kumpulan ini sendiri mencapai 100 ribu fatwa (hidayatullah.com (13/3/2013)

Itulah salah satu prestasi Dar Al Ifta Al Mishriyah di masa kepemimpinan Prof. Dr. Ali Jum’ah selama masa kepemimpinan beliau sejak tahun 2003  dari banyak kesuksesan lainnya. Dan akhir Februari 2013 ini Syeikh Al Jum’ah melepaskan jabatannya selaku Mufti digantikan oleh Mufti Mesir yang baru, Dr. Syauqi Ibrahim Abdul Karim.  

Agar mengenal lembaga ini lebih jauh, maka tulisan ini berusaha untuk mengupas sejarah lembaga fatwa ini dari masa ke masa, posisinya dalam tatanan pemerintahan, lembaga-lembaga yang terdapat di dalamnya serta beberapa ulasan menarik lainnya. Selamat menikmati.  

Sejarah perkembangan Dar al-Ifta (Lembaga Fatwa Mesir)       
Lembaga fatwa Mesir merupakan lembaga fatwa pertama yang didirikan di dunia Islam. Lembaga ini didirikan pada tahun 1895 berdasarkan surat keputusan dari Khedive Mesir Abbas Hilmi yang ditujukan kepada Nidzarah Haqqaniyah No 10 tanggal tanggal 21 November 1895. Surat tersebut telah diterima oleh Nidzarah yang bersangkutan tanggal 7 Jumad al-Akhir 1313 nomor 55.

Kedudukan Lembaga Fatwa Mesir                      
Lembaga fatwa Mesir merupakan salah satu pilar institusi Islam di Mesir selain al-Azhar asy-Syarif, Universitas al-Azhar dan Kementrian Wakaf. Pada mulanya, lembaga fatwa Mesir merupakan salah satu lembaga yang berada di bawah naungan Departemen Kehakiman. Mufti agung Mesir selalu diminta pendapatnya tentang vonis mati dan sebagainya. Namun, tugas dan peran lembaga fatwa Mesir tidak terbatas di sana saja bahkan jangkauannya pun tidak hanya Mesir namun menjamah ke seluruh dunia. 

Hal itu dapat diketahui dengan banyaknya pertanyaan yang dilayangkan ke lembaga fatwa Mesir dimana para penanyanya berasal dari berbagai penjuru dunia, ditambah dengan diadakaanya pelatihan fatwa untuk mahasiswa asing. Terdorong dari faktor ini ditambah lagi dengan posisi lembaga fatwa Mesir yang selalu  dijadikan rujukan (marji’iah) karena metodenya yang moderat (tawasuth) maka Dar al-Ifta hingga saat ini selalu mengikuti perkembangan tekhnologi terkini agar dapat merealisasikan tuntutan ini semua.

Tugas Lembaga Fatwa Mesir                     
Secara global tugas lembaga ini terbagi menjadi dua; tugas keagamaan dan tugas yang berkaitan dengan pengadilan. Adapun tugas keagamaan, di dalamnya terdapat beberapa poin diantaranya; menerima permohonan dan pertanyaan fatwa serta menjawabnya dengan berbagai bahasa, menentukan setiap permulaan bulan hijriyah, mengadakan pelatihan fatwa kepada mahasiswa asing, mengeluarkan pernyataan resmi berkenaan dengan masalah keagamaan, menyusun riset-riset ilmiyah, menjawab kesalahpahaman terhadap Islam serta mengadakan sistem belajar jarak jauh.      
  
Adapun tugas lembaga fatwa Mesir yang berkaitan dengan pengadilan berupa pemberian keputusan menurut syarak terhadap vonis mati terhadap terdakwa. Dalam hal ini Mufti agung Mesir mengecek seluruh berkas yang ada (bukti-bukti dari awal hingga akhir) serta mencari dalil dalam agama dan pendapat para ulama terhadap kasus tersebut yang pada nanti akan dikembalikan kepada pihak kehakiman dalam pembacaan vonis terakhir.

Lembaga fatwa Mesir terus memperbaiki kinerjanya, hal ini terlihat dari bidang-bidang yang ada di dalamnya. Tak kurang dari lima bagian berada di bawah naungannya; bagian dewan fatwa, pusat riset Islam, pusat pelatihan fatwa, pusat terjemah, pusat komunikasi dan fatwa elektronik serta bidang-bidang pendukung. Selain bidang-bidang di atas lembaga fatwa Mesir juga memiliki tim khusus, diantarnya; tim khusus maqashid syari’ah dan tim pengawas dan sosialisasi data ilmiyah.

Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat dimana setiap institusi dituntut untuk terus mengikutinya maka lembaga fatwa Mesir mulai melebarkan sayapnya dalam menyebarkan misi dan visinya. Berbagai cara dan media di tempuh diantarnya melalui website (yang dapat dilihat di www.dar-alifta.org, facebook, twitter hingga youtube), majalah, buletin bulanan, khazanah fatwa klasik (ensiklopedia yang berisi seluruh fatwa dari mufti pertama hingga terkini, bahkan diwacanakan seluruh fatwa ini akan dikomputerisasikan).

Sejak berdirinya hingga sekarang lembaga fatwa Mesir ini telah dipimpin oleh 19 mufti, dimulai dari Syeikh Hasunah an-Nawawi hingga mufti terkini Syeikh Syauqi Abdul Karim ‘Allam. Untuk lebih mengenal mereka maka kami akan cantumkan secara singkat biografi mereka satu persatu.

Syeikh Hasunah an-Nawawi (1895 - 1899). Tahun 1893 beliau lahir di Provinsi Asyuth. Ia juga menduduki beberapa jabatan penting, mulai guru besar di Fakultas Dar al-Ulum Universitas Kairo, Grand Syeikh al-Azhar menggantikan Syeikh Al-Inbani, mufti lembaga Fatwa Mesir pertama -sebelum Syeikh Muhammad Abduh- dari tahun 1895-1899 M. beliau pun berhasil mengumpulkan sekitar 287 fatwa selama masa jabatannya. Salah satu karya tulisnya yang terkenal adalah Sullam al-mustarsyidin fi ahkam al-fiqh wa ad-din. Beliau akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada 24 Syawwal 1343 H sekitar tahun 1924 M.

Syeikh Muhammad Abduh (1899 – 1905). Beliau lahir di Delta Nil tahun 1849 M dan meninggal di Iskandariyah 11 Juli 1905 M pada umur 55 atau 56 tahun. Beliau resmi menjabat sebagai mufti Mesir dengan dikeluarkannya surat resmi dari Khedive Abbas Hilmi. Kalau masa-masa sebelumnya jabatan mufti merangkap Grand Syeikh al-Azhar namun setelah turunnya surat keputasan tersebut maka Syeikh Muhammad Abduh menjadi Mufti pertama yang independen dari jabatan Syeikh al-Azhar. Selama 6 tahun masa jabatannya beliau telah menelurkan 944 fatwa dimana sekitar 80 persen fatwanya mencakup berbagai  problematika khususnya ekonomi dan harta.

Syeikh Bakr Ash-Shidfi  (1905- 1915). Lahir di Provinsi Asyuth. Masa hidup beliau selalu disibukkan dengan kegiatan mengajar, baik di masjid al-Azhar bahkan di rumah beliau sendiri. Hal ini juga yang membuat beliau tidak terlalu produktif menghasilkan karya tulis, bahkan karya-karya yang ada berupa beberapa pembahasan belum terbit hingga sekarang. Beliau meninggal pada bulan Maret 1919 M.  

Syeikh Muhammad Bukhit al-Muthi’i  (1915 – 1920). Lahir di daerah Muthi’ provinsi Asyuth. Seperti ulama lainnya kesibukan beliau pun sangat fokus untuk mengajar di al-Azhar. Syeikh yang bermazhab Hanafi ini juga banyak menelurkan karya diantaranya; Irsyadu al-ummah ila ahkam ahli adz-dzimmah, Haqiqah al-Islam wa ushul al-ahkam, Al-Qoul al-mufid fi ‘ilm at-tauhid dan lain-lainnya. Beliau menemui ajalnya tahun 1354 H atau 1935 M.  

Syeikh Muhamad Isma’il al-Bardisi (Enam bulan 1920). Beliau dilahirkan di Bardis, daerah di Jurja. Keilmuannya sangat terpengaruh dari keluarganya yang berilmu. Beliau termasuk salah satu murid Syeikh Jamal ad-Din Al-Afghani. Selama enam bulan menjadi mufti beliau dapat melahirkan 260 fatwa. Kesibukannya dalam kehakiman di Mesir membuatnya tidak banyak membuat karya tulis, salah satu karyanya yang berjudul Al-ittihaf fi ahkam al-auqof masih berupa manuskrip di perpustakaan al-Azhar.

Syeikh Abd ar-Rahman Qurra’ah (1921 - 1928). Lahir di daerah Bundar provinsi Asyuth. Selain mempelajari kitab-kitab Azhar beliau juga mendalami sastra, kamus-kamus Arab hingga menjadi seorang penyair dan salah satu pencetus kebangkitan bahasa Arab. Mufti pada masa Raja Fuad I ini telah membuat sekitar 3065 fatwa.

Syeikh ‘Abd al-Majid Salim (1928 - 1946). Terlahir di daerah Mayit Syuhalah, daerah Asy-Syuhada provinsi Munufiyah 13 Oktober 1882 M. Beliau berguru para Syeikh Muhammad Abduh, Syeikh Ahmad Abi Khotwah, Syeikh Hasan Ath-Thowil dan lain-lain. Beliau sempat menjadi Grand Syeikh al-Azhar dua kali. Pertama pada 1950 namun dilengserkan karena menentang pemerintah dan diangkat kembali pada 1952 M. Selama menjabat mufti beliau telah menyumbangkan 15 ribu fatwa.   

Syeikh Hasanain Muhammad Makhluf (1946 - 1950). Lahir di Bab al-Futuh Kairo 6 Mei 1890 M. Setelah tamat dari al-Azhar beliau sibuk menjadi hakim. Kemudian diangkat menjadi mufti pada 5 Januari 1946 M. Banyak karya tulis yang lahir dari tangan beliau diantaranya; syarh baiquniyah, hukm al-Islam fi ar-rifqi bi al-hayawan dan lain-lain. Karena kontribsinya terhadap Islam beliau mendapat penghargaan Internasional Raja Faisal (jaizah malik faishal al-‘alamiyah li khidmat al-Islam). Selama jabatannya beliau telah mengeluarkan sekitar 8588 fatwa.     

Syeikh ‘Allam Nashor  (1950 - 1952). Di Desa Mayt al-‘Iz Provinsi Munufiyah 20 Februari 1891 M beliau terlahir. Usai menyelesaikan studinya di al-Azhar beliau berkarir sebagai qodhi hingga diangkat menjadi mufti. Beliau mencurahkan seluruh usahanya untuk mengajar dan menjadi mufti. Karya-karyanya banyak berkisar pada masalah masalah fiqh namun belum tercetak hingga kini. Adapun jumlah fatwa selama jabatannya berkisar 2189 fatwa. 

Syeikh Hasan Makmun (1955 - 1964). Terlahir di kampung Abidin Kairo. Usai menyelesaikan belajarnya di al-Azhar beliau melanjutkan ke sekolah Qodho Syar’i. Selain menguasai bahasa Arab beliau juga pandai bahasa Prancis. Beliau ditugaskan sebagai qodhi bahkan hingga ke Sudan. Selain menjadi mufti beliau juga pernah menjadi Grand Syeikh al-Azhar ke 39. Sekitar 12311 fatwa berhasil dikeluarkan selama masa jabatannya.   

Syeikh Ahmad Muhammad ‘Abd al-‘Aal Huraidi (1960 - 1970). Lahir di Provinsi Bani suwaif 15 Mei 1906 M. Masuk Kuliyah Syariah di al-Azhar dan menjadi alumni pertamanya. Karena kedalaman ilmunya beliau ditunjuk menjadi mufti dalam beberapa periode dan dapat menghasilkan sekitar 8983 fatwa. Beliau wafat bulan Maret 1984 M.   

Syeikh Muhammad Khotir Muhammad al-Syeikh (1970 - 1978). Lahir di daerah Manzalah Provinsi Daqhaliyah tahun 1913 M. Selain menjadi mufti beliau juga menduduki beberapa posisi penting seperti anggota Majma’ buhuts al-Islamiyah, anggota Majlis ‘ala li asy-syuun al-Islamiyah seta ketua Dewan pengawas syaria’ah Bank Faisal. Selama menjadi mufti beliau berhasil mengeluarkan sekitar 2872 fatwa. Beliau berpulang ke rahmatullah pada 20 Januari 2004 M.     

Syeikh Jad al-Haq ‘Ali Jad al-Haq (1978 - 1982). Lahir pada 5 April 1917 di Provinsi yang sama dengan mufti sebelumnya. Beliau sangat terkenal dengan keilmuan dan kedisiplinannya. Tak heran beberapa jabatan penting di Mesir pernah beliau duduki mulai mufti Mesir, Mentri wakaf hingga Grand Syeikh al-Azhar. Beliau juga banyak membuat trobosan baru di lembaga yang dipimpinya. Di dar al-ifta beliau yang berinisiatif untuk mengumpulkan seluruh fatwa mulai dari mufti pertama hingga zaman beliau. Di kementrian wakaf beliau banyak mengadakan seminar untuk menjadikan para da’i dapat mengoptimalkan tugasnya.

Di al-Azhar sendiri beliau banyak melakukan banyak inovasi di antaranya; membuka cabang-cabang al-Azhar hingga ke daerah-daerah bahkan luar negri, membuka pintu selebar-lebarnya kepada para mahasiswa asing dan menambah beasiswa mereka. Pada masanya lembaga fatwa Mesir melahirkan sekitar 1284 fatwa. Tepat 15 Maret 1996 beliau menghembuskan nafas terkhirnya.   

Syeikh ‘Abd al-Latif Hamzah (1982 - 1985). Dilahirkan pada permulaan bulan Mei 1923  di Provinsi Delta Nil (Buhairoh). Selama tiga tahun menjadi mufti beliau telah menelurkan sekitar 1115 fatwa. 15 September 1985 M menjadi hari terakhir beliau di dunia ini.   

Syeikh Muhammad Sayyid Thanthawi (1986 – 1996). 28 Oktober 1928 menjadi awal kali beliau menghirup udara Provinsi Suhaj. Usai menamatkan doktoralnya dengan predikat imtiyaz tahun 1966 beliau banyak melanglang buana. Hingga pada 26 Oktober 1986 beliau diangkat menjadi mufti Mesir. Sepuluh tahun beliau menduduki kursi mufti dapat membuat beliau melahirkan 7557 fatwa. Pada 27 Maret 1996 beliau pun diangkat menjadi Grand Syeikh al-Azhar hingga wafatnya pada 10 Maret 2010 M.

Syeikh Nashr Farid Wasil (1996 -2002). Lahir pada 1937 M. Dilanjutkan dengan pengembaraan keilmuannya hingga dipinjamkan ke berbagai Universitas seperti Shan’a, Madinah, King Saud dan lain-lain. Tepat pada 10 November 1996 M beliau menjabat mufti. Dan menghasilkan sekitar 7378 fatwa dalam masa khidmahnya. Beliau akhirnya mundur dari jabatan ini karena sudah memasuki usia pensiun dengan berumur 65 tahun ketika itu. Hingga kini beliau masih hidup dan mengajar di pascasarana Universitas al-Azhar serta menjadi salah satu pembesar ulama di al-Azhar (Haiah kibar ulama al-Azhar). 

Syeikh Ahmad ath-Thayyib (2002 -2003). Lahir di ujung Provinsi Mesir (Luxor) pada 6 Januari 1946 M. Beliau berhasil menamatkan doktoralnya di Universitas al-Azhar pada 1977 dan pernah melakukan perjalanan beberapa bulan di Prancis atas undangan beberapa universitas di sana. Selama menjadi mufti beliau berhasil mengeluarkan sekitar 2835 fatwa. Beliau diangkat menjadi rektor Universitas al-Azhar kemudian Grand Syeikh al-Azhar hingga saat ini. Beliau pun yang pertama kali menggagas pembentukan Ikatan Alumni al-Azhar Internasional. 

Syeikh Ali Jum’ah (2003-2013). 3 Maret 1952 beliau dilahirkan di Bani Suweif. Selain menyelesaikan studinya di al-Azhar (hingga doktoral dan Profesor). Beliau juga menamatkan jenjang sarjananya (strata satu) di Fakultas Perdagangan Universitas Ain Syams. Beliau juga banyak mendapatkan sanad tertinggi dari para masyayikh. Beliau juga yang menghidupkan kembali halaqah-halaqah (talaqi) di masjid al-Azhar setelah beberapa saat fakum. Berkat usaha dan jerih payah beliau maka dar al-ifta sudah dapat go internasinal. Beberapa penghargaan juga diraih oleh beliau serta lembaga fatwa Mesir ini, baik dari kalangan muslim bahkan barat dan non-Muslim.

Syeikh Syauqi Ibrahim Abd al-Karim ‘Allam (2013-sekarang). Lahir di Delta Nil pada 1961 dengan bermazhab Maliki. Pendidikannya diselesaikan di Fakultas Syariah Univerisitas al-Azhar. Jabatan terakhir yang ia pangku adalah kepala Yurisprudensi Islam dan Hukum Syariah di Universitas al-Azhar, cabang Tanta dan kepala Departemen fiqih di Fakultas ilmu Islam atas rekomendasi Kesultanan Oman. Beberapa karya tulisnya menyoroti tentang ekonomi dan wanita.

Pengangkatan mufti kali ini berbeda dengan masa-masa sebelumnya dimana kali ini sang mufti dipilih dari seleksi para pembesar ulama-ulama al-Azhar bukan penunjukkan langsung dari Presiden sebagaimana yang terjadi pada beberapa mufti sebelumnya. Setelah menyaring beberapa nama calon mufti terpilihlah beberapa kandidat yang nantinya akan disaring menjadi lima kemudian tiga dan terakhir menjadi mufti terpilih.

Akhir tahun lalu Syeikh Ali Jum’ah mengeluarkan wacana untuk menyatukan lembaga fatwa di seluruh dunia. Respon berbeda terjadi dalam menyambut gagasan ini. Beberapa mufti menyetujui dan mendukungnya dan sebagiannya belum searah dengan pandangan eks-mufti Mesir ini. Berbagai argument pun coba diajukan namun belum menemukan titik temu. Namun penulis berharap mudah-mudahan adanya lembaga fatwa di berbagai dunia dapat menjadi corong penerang dalam memahai Islam dan menjadi agent pemersatu bangsa dan agama dan meminimalisir adanya fatwa-fatwa syadz dikalangan masyarakat. Allah wa rosuluhu ‘alam.

* Mahasiswa tingkat akhir Jurusan Hadis Fakultas Ushuludin Universitas al-Azhar dan Mahasiswa tingkat tiga Akademi Al-‘Asyiroh Al-Muhammadiyah Kairo




Oct 7, 2013

Bek Ta Rudah u Langet!

Google Image
Ketika kita mau berpikir maka banyak hal yang telah kita lakukan dimasa lalu tidak seharusnya kita lakukan. Hari sudah berlalu detik-detik keapaan tersebut sedikit demi sedikit membayangi, terkadang timbul penyesalan-penyelasan didalam lubuk hati sebagai bentuk rasa bersalah terhadap hal tersebut.

Mungkin  kita telalu tergesa-gesa ta'assub (rasa cinta) berlebihan terhadap kelompok atau kepentingan pribadi sehingga  tertutupnya mata hati. Atau justru karena hasil provokasi sebagian pihak atau media yang sangat susah untuk kita pilah. Semua alasan bisa jadi pemicu terhadap noda masa lalu atau bahkan sampao sekarang masih rajin kita lalukan!

Dalam dimensi berbeda dan konteks yang tidak sepenuhnya kita pahami ditambah dengan keterbatasan informasi,  pemaksaan komentar bernada hujat tidak henti-hentinya kita paksa untuk keluar dengan dalih membela kebenaran. Jika memang itu al-haqq, apakah kebenaran harus disampaikan dengan cara yang buruk? 

Masa lalu adalah keniscayaan, kita tidak bisa kembali dan menghapus deretan-deretan kekhilafan yang sudah menjelma. Tapi bukan tidak mungkin hal tersebut akan kita ulangi dimasa depan, bahkan terus dan terus berkali-kali tanpa sedikitpun menjadi pelajaran bagi kita. Bukankan pengalaman adalah guru yang paling berharga?
Sebutlah Komar (fiksi) dulu dia sangat mengagumi mantan Presiden Iran Ahmadinejad. Dia bahkan berani mengatakan bahwa beliaulah satu-satunya presiden di dunia yang bisa kita banggakan. Berhasil melawan hegemoni Amerika dan tegas terhadap kepntingan Islam. Pokoknya Iran the best powerful dan kiblat bagi Komar dalam segala hal. Dalam hiwar apapun vocab Iran selalu terselip. Namun ini cerita lima tahun yang lalu. Kini ia berubah menjadi manusia paling cerdas ketika berbicara mengenai kebobrokan negara Syiah tersebut.

Kemudian Jono (masih fiksi) yang mengklaim dengan sumpah pocong bahwa dia sangat membenci orang daerah tertentu. Hingga suatu saat ia bahwa dari pada menikah dengan wanita dari daerah tersebut. Lebih baik ia melajang seumur hidup. Ini juga cerita lima tahun yang lalu, sekarang jono sudah menikah dengan perempuan dari daerah yang dibecinya dan dikaruniai tiga anak, dua putra dan satunya lagi putri.

Rasa berlebihan tidak hanya berlaku untuk rasa cinta, tapi juga kebencian. Dalam banyak hal kita melihat orang-orang menghina kelompok lain dengan membabi buta. Tanpa menyadari bahwa cara kita mengeluarkanya sungguh sangat menyakiti. Kita punya cukup alasan untuk membenci dan mencintai dengan sesuatu, sehingga dengan mudah kita menghujat atau ta'assub buta. "Sesungguhnya yang mengejek lebih buruk dari yang mereka ejek" entah kaedah ini berlaku bagi kita.

Ada baiknya kita tidak menghukum sesuatu yang tidak kita pahami hakikatnya. Sesuatu yang tidak kita ketahui hakikat bisa jadi ketika ia dinampakkan oleh Allah kenyataannya berbalik dengan apa yang kita yakini. 

Rasa cinta yang berlebihan membuat mata hati tertutup dan hal ini berlaku pada kondisi sebaliknya. Adakalanya benci dan cintailah sesuatu sekedarnya saja. Karena bisa jadi suatu saat rasa tersebut akan berbalik, cinta menjadi benci dan benci menjadi cinta. 

Semoga tokoh Jono dan Komar menjadi ibrah bagi kita. Apalagi yang kita hina adalah ulama dan orang yang dekat dengan Allah Swt. Apa yang akan kita lakukan jika hijab dinampakkan oleh yang maha kuasa. 

Popular Posts

bilhalib.blogspot.com. Powered by Blogger.